Kamis, 21 Agustus 2008

DPR: Harus Ada Target Pendidikan Nasional

Jurnal Nasional
19 Nopember 2007

Pemerintah pusat terutama Departemen Pendidikan Nasional menurut Anggota DPR RI komisi X yang salah satunya membidangi pendidikan, Sudigdo Adi sampai saat ini masih belum memiliki rencana jangka panjang untuk menata sistem pendidikan nasional yang komprehensif yang dapat dilaksanakan secara konsisten.
Hal inilah menurut Sudigdo yang menyebabkan sistem pendidikan di Indonesia menjadi stagnan, karena kebijakan yang selalu berubah. Selain itu Sudigdo juga menambahkan pemerintah Indonesia juga tidak memiliki goal atau tujuan, seperti apa misalnya bentuk pendidikan dimasa datang yang harus dicapai, dan berapa lama hal itu harus bisa diwujudkan.
Pendidikan yang baik menurut Sudigdo harus melalui tahapan input, proses dan output. Input di perguran tinggi adalah anak-anak lulusan SMA, yang harus diuji dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga bisa didapatkan input yang baik. Setelah itu baru proses pendidikan dilaksanakan oleh perguruan tinggi, yang juga memiliki standar, baru kemudian bisa dihasilkan sarjana yang berkualitas.
"Banyaknya sarjana yang menganggur bisa disebabkan karena dalam prosesnya ada yang tidak benar sehingga dihasilkan sarjana-sarjana yang tidak memiliki kualitas yang dibutuhkan oleh lapangan pekerjaan," ujar politkus PDIP ini.
Di luar negeri seperti di Jerman, perguruan tinggi menerapkan sistem numerus clausus yang membatasi jumlah mahasiswa. Ini disebabkan karena daya tampung fakultas yang terbatas dan karena pemerintah telah juga mengumumkan bahwa lapangan pekerjaan untuk bidang tertentu hanya sedikit.
"Misalnya di Belanda, mereka tidak segan menutup fakultas kedokteran gigi di universitasnya, karena mereka tahu bahwa lapangan pekerjaan untuk dokter gigi sudah mencukupi dan kalau diteruskan akan over suply, sehingga lulusannya pun akan menanggur," ujarnya.
Rektor Universitas Jakarta Bedjo Suyanto mengatakan, kondisi demikian memang dilematis bagi pemerintah, karena disatu sisi pemerintah ingin memberikan banyak kesempatan bagi penyelenggaran pendidikan maupun masyarakat, sementara disisi lainnya lapangan pekerjaan yang tersedia tidak bisa menampung.
"Saat ini ada sekita 150 perguran tinggi negeri dan lebih dari 3000 perguruan tinggi swasta. Ini membuat pengawasan mutu pendidikan sulit dikontrol," ujar Bedjo.
Untuk itu, kata dia, para penentu kebijakan baik pemerintah maupun DPR harus memiliki komitmen bersama untuk memecahkan persoalan ini

Tidak ada komentar: